|
Perbup Nomor 24 Tahun 2020 Tanggal 5 Mei 2020,
tentang Pemeriksaan Rapit Test Atau Polymerase Chain Reaction Test Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) Yang Dibiayai Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020. - Sumbawa Besar, 2020. |